Thomson Cilacap - Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian laboratorium khususnya aspek narkotika terhadapat permen tersebut.
Dari hasil pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari.
Kepala BNNK Cilacap – AKBP Edy Santosa saat di temui Radio Thomson Senin (17/10/2016) siang mengatakan walaupun tidak mengandung narkotika, pihaknya tetap menghimbau kepada orang tua dan guru supaya mengawasi anak anak untuk tidak mengkonsumsi permen jari.
”Permen jari memang tidak mengandung narkoba tapi permen tersebut mengandung zat kimia yang berbahaya bagi anak anak, permen jari baunya sangat menyengat dan dari warna sangat tidak layak untuk dikosumsi,”katanya.
Edy juga berharap kepada Dinas Kesehatan untuk lebih preventif memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya untuk jajanan berbahaya jangan sampai beredar di lingkungan sekolah.
Dengan keluarnya Release dari Badan POM dan BNN hari Senin (17/10/2016), dalam waktu dekat BNNK Cilacap akan memanggil para distributor permen jari yang dirazia beberapa waktu lalu untuk diajak berdiskusi di kator BNNK Cilacap. (Cakra Pradipta/ThomClp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar