Selamat Datang Di Website Resmi Radio ThomsOn Cilacap

Kamis, 13 Oktober 2016

Cilacap Siap Dijadikan Kota Pusaka

Thomson Cilacap - Cilacap dijadikan salah satu kota pusaka dari 180 kabupaten/kota se Indonesia. Kota Pusaka sendiri ditangani oleh dua kementrian yaitu Kementrian PU dan Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap – Murniyah mengatakan, menindaklanjuti untuk bisa mewujudkan Kota Pusaka, pihaknya membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Untuk masing masing Kabupaten, TACB beranggotakan minimal lima orang yang sudah memiliki sertifikat keahlian, yang kemudian mendapatkan SK dari Bupati," ujarnya.
TACB bertugas mengidentifikasi bangunan dan benda yang berusia minimal 50 tahun, apabila masuk kriteria cagar budaya, akan dilaporkan ke Bupati dan untuk selanjutnya diusulkan ke kementrian pusat. "Apabila dari kementrian pusat sudah menyetujui yang diusulkan menjadi cagar budaya, maka bangunan ataupun barang tersebut tidak boleh dirusak dan harus dilestarikan,"tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Populer

 

Radio ThomsOn Cilacap Copyright © 2016 | Edited By : Yr Rysaldi